Bandar Lampung - Mediasi antara pihak Kelurahan Talang, Kecamatan Teluk Betung Selatan, dan warga Lingkungan 1 Kelurahan Talang, terkait masalah Homestay Arwana yang diduga dipergunakan untuk prostitusi, dinilai tidak solusif oleh tokoh masyarakat, Ginta Wiryasenjaya.
Ginta menyatakan bahwa mediasi tersebut tidak efektif karena tidak ada solusi yang jelas untuk mengatasi masalah dugaan prostitusi di Homestay Arwana. Ia menyarankan agar Homestay Arwana membuat perjanjian dengan warga bahwa jika terbukti ada aktivitas prostitusi, maka penginapan dapat dihancurkan oleh masyarakat.
Warga Lingkungan 1 dan 2 Kelurahan Talang telah lama merasa terganggu dengan keberadaan Homestay Arwana yang diduga menjadi sarang prostitusi. Mereka meminta agar izin Homestay Arwana dicabut dan penginapan ditutup.
Lurah Talang, Nani, menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat langsung menutup Homestay Arwana karena pemiliknya telah memiliki izin resmi. Ia akan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dan Walikota Bandar Lampung untuk membahas permintaan warga.
Pemilik Homestay Arwana, Oniel, meminta agar tidak ada penutupan sementara atau tindakan anarki dari warga sampai ada perintah langsung dari Pemerintah Kota Bandar Lampung. Ia mengaku telah memiliki izin dari Dinas Perkim dan DPMPTSP Kota Bandar Lampung, tetapi belum memiliki izin dari Dinas Pariwisata.
Homestay Arwana berlokasi di Jalan Ikan Mujair, Kelurahan Talang, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.
(Red)
0 Comments